Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan
Senin, 18 April 2022 - 10:58 WIB
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika korban sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya. Di mana pelaku memukul korban dengan kunci T di bagian kepala, sehingga sepupunya itu mengalami luka dalam dan tak sadarkan diri. Baca: Kronologi Tabrakan Maut Rombongan Grup Musik Debu di Tol Probolinggo.
Sehingga korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 351 KUHPidana ayat 2 tentang Penganiayaan.
"Terduga pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah sepupunya. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, berikut barang bukti satu buah kunci T," kata Welli, Senin (18/4/2022).
Sehingga korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Terduga pelaku tersebut dikenakan Pasal 351 KUHPidana ayat 2 tentang Penganiayaan.
"Terduga pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah sepupunya. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu, berikut barang bukti satu buah kunci T," kata Welli, Senin (18/4/2022).
(nag)