Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan
Senin, 18 April 2022 - 10:58 WIB
Tamnpak polisi saat melihat korban penganiayaan di rumah sakit. MPI/Demon
BENGKULU - Seorang pelajar di Kota Bengkulu berinisial DW (16), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Terduga pelaku penganiayaan itu ditangkap lantaran memukul bagian kepala, Rudi Herianto (30), warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Pelaku memukul korban yang juga masih sepupunya tersebut dengan menggunakan kunci T hingga tak sadarkan diri, dan harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.
Kejadian itu diketahui oleh orang tua korban, dari tetangganya. Jika anaknya diduga telah dipukul terduga pelaku. Tak terima atas perbuatan terduga pelaku anak, ayah korban, Erlan (55), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi lantaran ada perselisihan antara keduanya. Sehingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.
Terduga pelaku penganiayaan itu ditangkap lantaran memukul bagian kepala, Rudi Herianto (30), warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Pelaku memukul korban yang juga masih sepupunya tersebut dengan menggunakan kunci T hingga tak sadarkan diri, dan harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.
Kejadian itu diketahui oleh orang tua korban, dari tetangganya. Jika anaknya diduga telah dipukul terduga pelaku. Tak terima atas perbuatan terduga pelaku anak, ayah korban, Erlan (55), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi lantaran ada perselisihan antara keduanya. Sehingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.