Baznas Imbau Masyarakat Sinjai Segera Bayarkan Zakat Fitrah

Minggu, 17 April 2022 - 13:19 WIB
Baca Juga: 5.000 Pengumpul Zakat Baznas Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam edaran tersebut, Baznas Sinjai mengimbau masyarakat Sinjai agar mengutamakan pembayaran zakat fitrah dengan nilai uang dibandingkan bahan makanan pokok.

"Tujuannya agar pengelolaannya bisa memudahkan petugas zakat, lebih tertib pendataannya dan lebih bisa dimanfaatkan dengan cepat," jelas Ahmad, Minggu (17/4/2022).

Adapun besaran zakat maal dan infak adalah Rp2,5 persen dari total harta terzakati yang mencapai nisab dan haul. Besaran infak rumah tangga muslim adalah mulai Rp15 ribu sampai tak terbatas.

Sedangkan infak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rp20 ribu sampai tak terbatas. Ketetapan itu sudah diedarkan ke petugas zakat hingga ke tingkat kecamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!