PMI Desak Audit LSM Pelapor PeduliLindungi Langgar HAM

Sabtu, 16 April 2022 - 23:16 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kelompok milenial mendesak Kemenkopolhukan, Kemendagri, dan Kemenlu mengaudit laporan LSM yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki mengatakan, laporan LSM itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses.



"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," katanya, dalam pesan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Pemerintah Hingga LSM Diminta Kolaborasi Cegah Karhutlah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!