PMI Desak Audit LSM Pelapor PeduliLindungi Langgar HAM
Sabtu, 16 April 2022 - 23:16 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kelompok milenial mendesak Kemenkopolhukan, Kemendagri, dan Kemenlu mengaudit laporan LSM yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki mengatakan, laporan LSM itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses.
"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," katanya, dalam pesan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Hingga LSM Diminta Kolaborasi Cegah Karhutlah
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki mengatakan, laporan LSM itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses.
"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," katanya, dalam pesan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Hingga LSM Diminta Kolaborasi Cegah Karhutlah
Lihat Juga :