Plt Wali Kota Bekasi Diminta Persiapkan Penghapusan TKK
Sabtu, 16 April 2022 - 22:02 WIB
Adapun beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.
Saifuddaulah memaparkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) bahwa saat ini Pemkot Bekasi memiliki Pegawai TKK sekitar 13.800 orang.
Sedangkan ASN di Kota Bekasi berjumlah 10.600 lebih. Jumlah tenaga kerja kontrak yang paling banyak ditempatkan berada di Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Pemkot harus memberikan jaminan hukum dan kepastian hukum TKK di Kota Bekasi. Di antaranya tenaga pendidik atau guru honorer yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdasan anak bangsa di Kota Bekasi,” kata politikus PKS ini.
Karena itu, dia meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) untuk mendata dan melakukan evaluasi terkait kinerja TKK.
Saifuddaulah memaparkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) bahwa saat ini Pemkot Bekasi memiliki Pegawai TKK sekitar 13.800 orang.
Sedangkan ASN di Kota Bekasi berjumlah 10.600 lebih. Jumlah tenaga kerja kontrak yang paling banyak ditempatkan berada di Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pendidikan, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Pemkot harus memberikan jaminan hukum dan kepastian hukum TKK di Kota Bekasi. Di antaranya tenaga pendidik atau guru honorer yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdasan anak bangsa di Kota Bekasi,” kata politikus PKS ini.
Karena itu, dia meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) untuk mendata dan melakukan evaluasi terkait kinerja TKK.
Lihat Juga :