Korlap-Pendamping di Mukomuko Diduga Memonopoli Harga Sembako BPNT Selama 3 Tahun

Sabtu, 16 April 2022 - 14:43 WIB
"Seharusnya penerima bantuan ini dapat belanja pada e-warung yang telah ditentukan. Per KK mendapatkan Rp200.000 yang cair per triwulan," jelas Rudi.

Harga sembako yang diinaikan koordinator lapangan dan pendamping, terang Rudi, diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan sembako.

"Misalnya, harga beras dijual dengan harga Rp90.000 per karung, dinaikan menjadi Rp120.000, termasuk harga setiap item sembako yang dibeli penerima bantuan. Diduga mereka menaikkan harga kisaran Rp40.000 per item," jelas Rudi.

Saat ini, lanjut Rudi, penyidik kejaksaan telah memeriksa 40 orang saksi terkait bantuan pangan non tunai langsung, termasuk koordinator dan pendamping penerima bantuan.

Rudi menyampaikan, penyidik telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, terkait kerugian negara dalam dugaan korupsi di BPNT tersebut.

"Sejak tahun 2019 hingga 2021 ditaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah," tandas Rudi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!