Perempuan yang Pertahankan Keperawanan saat Hendak Diperkosa Ditusuk di Dekat Payudaranya
Sabtu, 16 April 2022 - 09:22 WIB
SUKABUMI - Nyaris menjadi korban pemerkosaan, kondisi wanita di Kabupaten Sukabumi, semakin membaik. Saat berupaya melawan tindakan pelaku, wanita tersebut mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dari pelaku pemerkosaan.
Akibat upaya pemerkosaan dan penusukan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas Lengkong, untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka parah akibat sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Kapolsek Lengkong, AKP Acep Sujana mengatakan, lokasi kejadian pemerkosaan berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Pemerkosaan terjadi saat kondisi rumah sepi, karena para penghuni sedang salat tarawih di masjid.
"Pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri di rumahnya. Lalu ia mengetuk pintu rumah korban, dan setelah pintu dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah, serta memaksa korban untuk menutup pintu, namun ditolak oleh korban," ujar Acep.
Dalam melakukan perlawanan, lanjut Acep, korban dengan pelaku sempat terjadi saling tarik-menarik gagang pintu, sampai akhirnya korban berteriak minta tolong. Pada saat korban minta tolong itulah pelaku mencabut pisau dari pinggangnya, dan menusuk korban sebanyak enam kali.
"Korban menderita luka tusuk senjata tajam di dada, di bawah payudara, pinggang dan lengan. Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku melarikan diri ke arah kebun di belakang rumah," ujar Acep.
Setelah kejadian tersebut, Acep memimpin langsung tim dari Unit Reskrim Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Polisi berhasil membekuk pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di Pabuaran, Sukabumi.
"Tanpa perlawanan terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan berinisial IM ditangkap di rumahnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/4/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB," tambah Acep.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Baca Juga
Akibat upaya pemerkosaan dan penusukan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas Lengkong, untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka parah akibat sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Kapolsek Lengkong, AKP Acep Sujana mengatakan, lokasi kejadian pemerkosaan berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Pemerkosaan terjadi saat kondisi rumah sepi, karena para penghuni sedang salat tarawih di masjid.
"Pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri di rumahnya. Lalu ia mengetuk pintu rumah korban, dan setelah pintu dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah, serta memaksa korban untuk menutup pintu, namun ditolak oleh korban," ujar Acep.
Dalam melakukan perlawanan, lanjut Acep, korban dengan pelaku sempat terjadi saling tarik-menarik gagang pintu, sampai akhirnya korban berteriak minta tolong. Pada saat korban minta tolong itulah pelaku mencabut pisau dari pinggangnya, dan menusuk korban sebanyak enam kali.
"Korban menderita luka tusuk senjata tajam di dada, di bawah payudara, pinggang dan lengan. Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku melarikan diri ke arah kebun di belakang rumah," ujar Acep.
Baca Juga
Setelah kejadian tersebut, Acep memimpin langsung tim dari Unit Reskrim Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Polisi berhasil membekuk pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di Pabuaran, Sukabumi.
"Tanpa perlawanan terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan berinisial IM ditangkap di rumahnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/4/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB," tambah Acep.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(eyt)
tulis komentar anda