Pertahankan Keperawanan Saat Hendak Diperkosa, Perempuan di Sukabumi Luka Parah Kena Tusuk

Sabtu, 16 April 2022 - 04:56 WIB
loading...
Pertahankan Keperawanan...
Seorang wanita korban percobaan pemerkosaan mengalami luka tusuk akibat mempertahankan kehormatan diri.Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Seorang perempuan nyaris menjadi korban pemerkosaan . Beruntung perbuatan tersebut dapat digagalkan setelah korban melawan pelaku. Akibat mempertahankan keperawanannya, korban mengalami beberapa luka tusuk cukup parah hingga harus dilarikan ke Puskesmas Lengkong.

Kapolsek Lengkong, AKP Acep Sujana mengatakan lokasi kejadian berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Rabu 13 April 2022 lmalam. Kejadian tersebut saat suasana rumah sepi karena para penghuni salat tarawih di masjid.

Baca juga: Dosen Fakultas Kedokteran Unram Diduga Dibunuh, Misteri Mayat Wanita di Tepi Pantai Terungkap

"Pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri di rumahnya. Lalu ia mengetuk pintu rumah korban dan setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu, namun ditolak oleh korban," ujar Acep kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/4/2022).

Dalam melakukan perlawanan, lanjut Acep, korban dengan pelaku sempat terjadi saling tarik menarik gagang pintu sampai akhirnya korban berteriak minta tolong. Pada saat korban minta tolong itulah pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 6 kali.

"Korban menderita luka tusuk senjata tajam di dada, di bawah payudara, pinggang dan lengan. Setelah melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku melarikan diri ke arah kebun di belakang rumah," ujar Acep menambahkan keterangan.

Setelah kejadian tersebut, Kapolsek Lengkong, AKP Acep Sujana memimpin langsung tim dari Unit Reskrim Polsek Lengkong Polres Sukabumi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Dan akhirnya polisi berhasil bekuk pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di Pabuaran Sukabumi.

"Tanpa perlawanan terduga pelaku penganiayaan dan percobaan yang berinisial IM ditangkap di rumahnya di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/04/22) tadi sore sekira pukul 15.30 WIB," tambah Acep.

Korban saat ini dalam perawatan pihak Puskesmas Kecamatan Lengkong untuk mendapatkan pengobatan luka yang dideritanya, dan informasi yang terakhir dihimpun kondisi korban berangsur membaik.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)