Dalam 1 Malam, 21 Tempat Hiburan Malam di Cikarang Disegel
Sabtu, 16 April 2022 - 04:08 WIB
"Hampir semua hari ini kita lakukan penyegelan baik di kawasan Ruko Tamrin maupun tempat lainnya seperti Grand Surya yang berada di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lainnya,” kata Windhy Mauly kepada wartawan, Sabtu (15/4/2022) dini hari.
Windhy menegaskan, petugas tidak akan segan untuk menyegel dalam jangka waktu lebih lama apabila pengelola masih nekat mengeoperasikan THM di tengah bulan suci Ramadhan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan" ucapnya.
Windhy menegaskan, petugas tidak akan segan untuk menyegel dalam jangka waktu lebih lama apabila pengelola masih nekat mengeoperasikan THM di tengah bulan suci Ramadhan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan" ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :