Dalam 1 Malam, 21 Tempat Hiburan Malam di Cikarang Disegel

Sabtu, 16 April 2022 - 04:08 WIB
Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.Foto/Istimewa
BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Puluhan THM tersebut disegel lantaran membandel karena buka di luar jam operasional pada bulan suci Ramadhan.

Penyegelan dilakukan dengan menyisir seluruh Ruko Tamrin, tak disangka petugas mendapati hampir semuanya masih beroperasi. Tanpa pandang bulu petugas pun menyegel satu persatu tempat itu.



Kasi Wasdal Satpol PP kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku mendapati total 21 tempat hiburan malam dalam operasi tersebut. Menurutnya, hampir semua ruko tersebut disanksi segel.

Operasi tersebut banyak mendapati perlawanan oleh petugas keamanan THM, karena pihak THM merasa ada beberapa yang tidak disegel usahanya. Bahkan ada sedikit keributan dan adu argumen atas penyegelan tersebut. Baca: 4 Bandit Pecah Kaca Mobil yang Kerap Berkeliaran di Bogor Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!