Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Bakal Cegat Pemudik di Kampung Halaman

Sabtu, 16 April 2022 - 02:07 WIB
Vaksin booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah telah menetapkan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi salah satu syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

Untuk mengantisipasi banyaknya pemudik yang belum vaksinasi booster, Pemprov Jabar bakal melaksanakan vaksinasi booster bagi pemudik di kampung halaman masing-masing.



Baca juga: Penampakan Jembatan Apung yang Membelah Waduk Saguling, Bermunculan dan Jadi Ladang Bisnis

"Sedang kita hitung daerah-daerah yang pemudiknya banyak di Jawa Barat, nyegatnya di desanya. Jadi, disuntik vaksin pas si pemudik tiba yang kebetulan lolos dan belum divaksin booster. Jadi disuntik (vaksin) di tempat mudiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (15/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!