Detik-detik Polisi Tembak Spesialis Curanmor di Pelabuhan Merak saat Hendak Kabur

Jum'at, 15 April 2022 - 02:15 WIB
Baca juga: Temuan Baru, Api di Tunjungan Plaza Surabaya Ternyata Berasal dari Lantai 10 Teras Bioskop

Menurutnya, modus pelaku mengancam korban dengan senjata api mainan, lalu membawa kabur motor korban dan juga menggunakan kunci leter T yang dibuat sendiri oleh pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senpi mainan sejumlah kunci leter T dan 2 unit motor hasil curian.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Hingga saat ini polisi juga masih mendalami apakah ada jaringan lainnya,” tandasnya. (mahesa apriandi)
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!