Pemkot Kembali Akan Lakukan Penyemprotan Massal Disinfektan

Kamis, 18 Juni 2020 - 23:30 WIB
Dalam rapat kordinasi itu juga menekankan akan memberi sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

“Kita tidak akan menyiram toko dan bahan makanan jualan orang tapi yang kita tindaki itu orangnya. Sanksinya itu kita akan tegur dulu semisal tidak pakai masker saat masuk mall inspektur COVID-19 kita akan menyuruh pulang dan kalau masih bandel ada sanksi tegas,” tegas Yusran.

Yusran berharap disinfektan massal ini memberikan hasil yang signifikan untuk menghentikan laju penyebaran virus Covid-19 di Makassar.

“Intinya kita mau virus cepat hilang. Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat penting, baik itu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, makan bergizi dan berolahraga setiap hari,” harapnya.

Baca Juga: Keterlambatan Insentif Tenaga Medis Harus Segera Diselesaikan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!