Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Pengeroyok Ade Armando

Rabu, 13 April 2022 - 13:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait pengeroyokan Ade Armando . Satu orang yang ditangkap diketahui bernama Dia Ul Haq.

"Iya, Dia Ul Haq ditangkap. Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).



Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Masih ada empat tersangka lain yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan dialakukan pengejaran.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah melakukan penyidikan menetapkan enam orang tersangka. Empat orang ditetapkan sebagai DPO dan diminta untuk segera menyerahkan diri. Baca: Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!