Pemkab Muba Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:38 WIB
Sekda Apriyadi menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Apriyadi menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba, Kamis (18/06/2020).

Kepala BPS Muba Sunita dalam sambutannya mengatakn, Kabupaten Muba berupaya untuk terus melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tahap awal pelaksanaan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan parameter komponen pengungkit meliputi, manajemen perubahan, penata tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dia mengatakan bahwa BPS Kabupaten Muba secara bertahap melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dijelaskannya, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan, yang mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai revalansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," terangnya.



Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima.

"Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas dilingkungannya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus menjadi perhatian kita semua," ungkapnya.

Sekda Apriyadi mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Menurut Apriyadi, Pemkab Muba sangat mendukung pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More