64 Orang Demonstran 11 April di Makassar Ditangkap, 9 Positif Narkoba

Selasa, 12 April 2022 - 19:33 WIB
"Jadi dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan 64 orang, ada yang berprofesi sebagai mahasiswa ada juga masih sebagai pelajar dan ada juga yang sebagai warga setempat. Dari 64 orang itu ada 9 orang yang terindikasi narkoba ada 2 orang yang disangka melanggar undang-undang nomor 12 tahun 51 karena membawa senjata tajam , yang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti mealukan tindak pidana," tutur AKP Lando saat ditemui SINDOnews, Selasa (12/4/2022).

Dirinya bilang, sebelumnya mahasiswa tersebut yang tertangkap ada yang dipulangkan ke rumah masing masing, dikarenakan tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi tersebut.

"Namun demikian sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, pihak kepolisian memberikan arahan, membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan wajib lapor yang diawasi dalam beberapa waktu ke depan. Kemudain akan dicek kebenarannya ke untuk masing-masing mahasiswa apakah memang iya sebagai atau terdaftar sebagai mahasiswa dikampusnya," jelasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sulawesi Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan dari 64 orang yang diamankan itu terbagi jadi tiga kelompok yakni mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum.

"Puluhan orang tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahasiswa, masyarakat umum, dan pelajar.Saat ini mereka masih dimintai keterangan," kata Komang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!