Demi Upah Rp150 Ribu, Bu Guru di Kotawaringin Timur Rela Jadi Kurir Sabu
Selasa, 12 April 2022 - 09:40 WIB
Keberadaan Emi tersangka mengaku tidak mengetahuinya lagi, diakuinya Emi tinggal di Jalan Muchran Ali Gang Prona, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. "Saat itu saya belum menerima upah karena ditangkap terlebih dahulu," ucap tersangka kepada jaksa.
Dirinya ditangkap polisi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 7 paket, sobekan plastik dan sebuah ponsel. "Ponsel itu saya gunakan untuk berkomunikasi dengan Emi," ucapnya.
Siapa yang memesan sabu itu tersangka mengaku tidak tahu, karena yang mengetahuinya adalah Emi, tersangka hanya melakukan itu atas petunjuk dan arahan Emi.
Dirinya ditangkap polisi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 7 paket, sobekan plastik dan sebuah ponsel. "Ponsel itu saya gunakan untuk berkomunikasi dengan Emi," ucapnya.
Siapa yang memesan sabu itu tersangka mengaku tidak tahu, karena yang mengetahuinya adalah Emi, tersangka hanya melakukan itu atas petunjuk dan arahan Emi.
(msd)
Lihat Juga :