Demi Rp30 Ribu, PSK di Probolinggo Layani Tamu di Bulan Puasa

Minggu, 10 April 2022 - 22:39 WIB
“Untuk PSK diberikan tindak pidana ringan, sedangkan remaja mabuk menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi dan sanksi push up, dan remaja bermesraan akan dipanggil orang tua dan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya,” ungkapnya.

Operasi pekat ini terus dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di saat bulan Ramadhan.

“Dengan terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan ibadah bulan puasa,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!