Geledah Rumah Pejabat yang Merampok Bank, Begini Temuan Polisi
Jum'at, 08 April 2022 - 22:06 WIB
Menurut Budhi, keterangan yang disampaikan pelaku kepada polisi cukup sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan. Namun, terkait jumlah utang serta banyaknya yang memberikan utang kepada pelaku, ternyata lebih dari yang diucapkan. Baca: Pria Coba Rampok Bank di Fatmawati Ternyata Pejabat Bank Terlilit Utang
"Memang benar yang dia sampaikan, terlilit utang sudah mau jatuh tempo hari jumat ini. Semuanya nagih utangnya bahkan ternyata bukan cuman Rp1 miliar tapi lebih dari itu," ucapnya.
Seperti diketahui, percobaan perampokan salah satu bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, dilakukan BS terinspirasi film bernama Money Heist.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Memang benar yang dia sampaikan, terlilit utang sudah mau jatuh tempo hari jumat ini. Semuanya nagih utangnya bahkan ternyata bukan cuman Rp1 miliar tapi lebih dari itu," ucapnya.
Seperti diketahui, percobaan perampokan salah satu bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, dilakukan BS terinspirasi film bernama Money Heist.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :