Lewat Jalan Panjang Berliku, Wali Kota Eri Cahyadi Berhasil Operasikan Kembali Pasar Turi Baru

Jum'at, 08 April 2022 - 21:13 WIB
Setelah mangkrak 15 tahun, Pasar Turi dapat kembali beroperasi kembali Maret 2022 berkat tangan dingin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
KOTA SURABAYA - Hampir 15 tahun lamanya Pasar Turi mangkrak, berhenti beroperasi. Itu tercatat sejak peristiwa kebakaran pada 2007 silam. Pasca-kebakaran itu, pusat perbelanjaan legendaris di Indonesia Wilayah Timur ini seakan mati suri. Namun, berkat tangan dingin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, akhirnya di tahun 2022, Pasar Turi dapat kembali beroperasi.

Keberhasilan menghidupkan kembali Pasar Turi, tentu tak lepas dari dukungan dan peran serta sejumlah pihak. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya hingga pengelola/investor maupun dukungan dari para pedagang. "Setelah didampingi KPK dan JPN Kejari Surabaya, Alhamdulillah Pasar Turi Baru akhirnya bisa kita buka," kata Wali Kota Eri Cahyadi saat soft opening Pasar Turi Baru, Rabu (30/3/2022).

Meski begitu, upaya menghidupkan kembali Pasar Turi yang sebelumnya berpolemik, tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak perjuangan dan pengorbanan yang harus dilakukan. Bahkan tak sedikit cerita yang menyertai titik rendah dari nasib ribuan pedagang. Dari yang mulai jadi pesakitan hingga meninggal dunia.





"Alhamdulillah semua teman-teman pedagang yang sebelumnya di TPS sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ini menunjukkan bahwa sekarang waktunya kita bangkit dengan ekonomi kerakyatan," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Polemik pengelolaan Pasar Turi Baru itu dimulai sejak tahun 2007. Tepatnya, saat kebakaran hebat melanda pasar yang terletak di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Kemudian, pada 09 Maret 2010, Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya melakukan kerja sama dengan PT Gala Bumiperkasa (JO) untuk membangun kembali Pasar Turi melalui skema Bangun Guna Serah.

Namun pada 1 April 2016, Pemko Surabaya menggugat perusahaan itu lantaran PT Gala melakukan cidera janji. Yaitu, menjual stand atau lapak pedagang dengan hak milik atas satuan rumah susun/ strata title. Proses sengketa berlanjut selama bertahun-tahun, hingga pada 2019 KPK dan JPN Kejari Surabaya melakukan pendampingan. Melalui serangkaian diplomasi dan koordinasi, baik pihak Pemkot dan investor, sepakat untuk mengakhiri sengketa serta bersama-sama mengelola Pasar Turi.

Dengan berjalannya waktu, Wali Kota Eri Cahyadi kemudian mengadakan pertemuan dengan KPK, JPN Kejari Surabaya, Perangkat Daerah (PD) terkait, serta pihak investor atau pengelola. Pertemuan yang digelar pada 23 Desember 2021 di ruang kerja Wali Kota Surabaya, akhirnya menghasilkan keputusan bahwa Pasar Turi Baru harus beroperasi kembali pada 22 Maret 2022.

Setelah itu, Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran Pemko Surabaya sangat fokus mengawal target ini. Bahkan, berbagai langkah dilakukan, mulai dari pendataan dan pengecekan kondisi gedung Pasar Turi Baru hingga menggelar rapat maraton dengan sejumlah pihak.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content