Memalukan! Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Diringkus Kejati NTT saat Terima Suap Rp15 Juta

Jum'at, 08 April 2022 - 15:13 WIB
Baca juga: Ibu Muda yang Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASN Guru SD

Usai ditangkap oleh Satgas Tipidsus Kejati NTT, BHN diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang, selaku aparat pengawasan internal Pemkot Kupang. Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo membenarkan ada oknum kepala dinas yang ditangkap Satgas Tipidsus Kejati NTT.

Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Kemolekan Anak Tetangga, Pedagang Mpekpek dengan Buas Bersetubuh di Depan Istri

Frengky juga menyebutkan, usai ditangkap Satgas Tipidsus Kejati NTT, oknum pejabat tersebut diserahkan kepada Inspektorat Kota Kupang, untuk penanganan lebih lanjut. "Kami akan melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kota Kupang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang bermasalah tersebut," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!