Kedapatan Mau Klithih di Jogja, Pengamen Bawa Celurit Ini Dihajar Warga

Jum'at, 08 April 2022 - 15:16 WIB
Tersangka BP warga Bladran, Jogjakarta kedapatan bawa celurit dan ditangkap warga dan diserahkan ke Kepolisian karena diduga klitih. Foto/Polresta Yogyakarta
JOGJA - Seorang pemuda berinisial BP (18) warga Badran, Bumijo, Jetis, Kota Jogjakarta diamankan warga karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, Kamis malam (7/4/2022).

Aksi penangkapan pengamen yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan atau klitih itu viral di media sosial dan tempat trending di beberapa akun media sosial. Kini pengamen tersebut telah diamankan Kepolisian.



Pengamen ini diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Badran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

"Dia diamankan oleh warga Badran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta," kata Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta, AKP Timbul Sasana, Jumat (8/4/2022)



Penangkapan tersangka tersebut bermula ketika ada dua orang pemuda yang melintas di Simpang Tiga A Takrib, Bumijo Jetis. Mereka melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis sabit atau arit (celurit).

Keduanya tetap melanjutkan perjalanan untuk pulang ke rumahnya. Beberapa saat setelah keduanya tiba di rumah terdengar suara gaduh dan teriakan, kemudian setelah di cek ternyata ada seseorang yang sedang dikeroyok oleh warga Badran, Bumijo, Jetis.



"Dan ternyata orang tersebut yang dilihat oleh saksi di Simpang Tiga A Takrib sebelumnya. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi," papar Timbul Sasana.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More