Kedapatan Mau Klithih di Jogja, Pengamen Bawa Celurit Ini Dihajar Warga

Jum'at, 08 April 2022 - 15:16 WIB
Tersangka BP warga Bladran, Jogjakarta kedapatan bawa celurit dan ditangkap warga dan diserahkan ke Kepolisian karena diduga klitih. Foto/Polresta Yogyakarta
JOGJA - Seorang pemuda berinisial BP (18) warga Badran, Bumijo, Jetis, Kota Jogjakarta diamankan warga karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, Kamis malam (7/4/2022).

Aksi penangkapan pengamen yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan atau klitih itu viral di media sosial dan tempat trending di beberapa akun media sosial. Kini pengamen tersebut telah diamankan Kepolisian.



Baca juga: Bacok 2 Pemuda di Yogyakarta, Pelaku Klitih Digelandang Polisi

Pengamen ini diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Badran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

"Dia diamankan oleh warga Badran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta," kata Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta, AKP Timbul Sasana, Jumat (8/4/2022)

Penangkapan tersangka tersebut bermula ketika ada dua orang pemuda yang melintas di Simpang Tiga A Takrib, Bumijo Jetis. Mereka melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis sabit atau arit (celurit).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!