DPRD Ingin Lanjutkan Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Silakan Saja
Jum'at, 08 April 2022 - 14:25 WIB
Itu terbukti dari hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang telah menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta. Baca: Ini Jawaban Menohok Wagub Ariza soal Cibiran PSI terkait Penjualan Tiket Formula E
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Pras saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022 kemarin.
Sebagai informasi, BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Hasilnya, Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.
Pras sapaan karibnya menyampaikan, rapat paripurna interpelasi 28 September 2021 itu belum berakhir. Saat itu, dirinya hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapan pun.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Pras saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022 kemarin.
Sebagai informasi, BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Hasilnya, Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.
Pras sapaan karibnya menyampaikan, rapat paripurna interpelasi 28 September 2021 itu belum berakhir. Saat itu, dirinya hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapan pun.
(hab)
Lihat Juga :