Cegah Penyimpangan Distribusi, Polisi Kawal SPBU di Pematangsiantar

Jum'at, 08 April 2022 - 13:44 WIB
Polsek Siantar Timur mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencegah penyimpangan penjualan, Kamis (7/4/2022).
PEMATANGSIANTAR - Polsek Siantar Timur mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencegah penyimpangan penjualan, Kamis (7/4/2022).

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre GT Siregar, mengatakan monitoring dan pengawalan distribusi BBM untuk memastikan penjualan dilakukan sesuai ketentuan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Baca juga:



Solar Subsidi Rembes ke Perusahaan Tambang, Menteri ESDM Bakal Tindak Tegas


Polisi, menurutnya akan menindak tegas pendistribusian atau penjualan BBM yang tidak tepat sasaran.

"Kepada pengusaha dan karyawan SPBU disampaikan supaya penjualan BBM tepat sasaran dan jika menyimpang akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Andre. Baca juga: Pertamax Rp12.500/Liter Disebut Masih Masuk Akal, Pengamat: Pengendara Tahu Bedanya

Dia menambahkan dari hasil monitoring Polsek Siantar Timur ketersediaan BBM di sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya masih aman dan tidak ditemukan adanya antrean panjang kenderaan saat pengisian.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!