Aksi Penolakan Pemindahan RKUD Bank Banten ke BJB Berlanjut

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:24 WIB
Sementara itu, Wahidin terlihat melunak, karena melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 16 Juni 2020 berencana menyehatkan Bank Banten.

Dalam surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 itu, WH menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten.

Penyehatan dilakukan dengan mengonversi dana KASDA Banten sebesar Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal sebagai bank sehat.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!