Aksi Penolakan Pemindahan RKUD Bank Banten ke BJB Berlanjut
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:24 WIB
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (18/6/2020). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
SERANG - Aksi penolakan mahasiswa terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan rencana marger dari Bank Banten ke BJB terus berlanjut.
Para mahasiswa menilai keputusan Wahidin melakukan pemindahan RKUD dan rencana merger Bank Banten ke Bank BJB dianggap ugal-ugalan. (Baca juga: GMNI Demo Kebijakan Pemindahan RKUD Banten )
Aksi kali ini dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (Amuba) yang terdiri dari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Serang, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-Hamas) serta Keluarga Mahasiswa Tirtayasa (Kamayasa Serang-Bandung), yang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (18/6/2020).
Dalam orasinya, Ketua Umum PP Hamas M Busairi mengatakan, selama kepemimpinan WH-Andika tidak pernah punya itikad baik melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten bahkan sengaja merusak nama baik Bank Banten. Tidak hanya itu, pada era ke pemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tidak pernah menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013, namun malah membunuh Bank Banten dengan melakukan Merger.
Para mahasiswa menilai keputusan Wahidin melakukan pemindahan RKUD dan rencana merger Bank Banten ke Bank BJB dianggap ugal-ugalan. (Baca juga: GMNI Demo Kebijakan Pemindahan RKUD Banten )
Aksi kali ini dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (Amuba) yang terdiri dari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Serang, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Serang, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP-Hamas) serta Keluarga Mahasiswa Tirtayasa (Kamayasa Serang-Bandung), yang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (18/6/2020).
Dalam orasinya, Ketua Umum PP Hamas M Busairi mengatakan, selama kepemimpinan WH-Andika tidak pernah punya itikad baik melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten bahkan sengaja merusak nama baik Bank Banten. Tidak hanya itu, pada era ke pemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tidak pernah menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013, namun malah membunuh Bank Banten dengan melakukan Merger.
Lihat Juga :