Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Ciputat, Pedagang Bayar Rp750 Ribu Bisa Pilih Tempat

Jum'at, 08 April 2022 - 07:37 WIB
Dia mengaku, sudah mengetahui informasi adanya pedagang-pedagang baru yang mencoba menempati lapak di Pasar Ciputat. Karena statusnya ilegal, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan pedagang-pedagang itu.

"Kami selalu menghalau, kemudian menyampaikan bahwa tahapannya ada satu tahapan yang harus dia tempuh. Kalau tidak begitu, orang akan berbondong-bondong masuk pasar," sambungnya. Baca juga: Revitalisasi Pasar Ciputat Dimulai, Relokasi Pedagang Diduga Banyak Permainan

Heru menyebut, tak mengenal usaha koperasi yang diduga mengkoordinir pedagang baru untuk menempati lapak di Pasar Ciputat. Dia menegaskan, badan usaha apapun tak boleh menerobos prosedur yang telah diatur pemerintah sebelumnya.

"Jadi posisinya di Pasar Ciputat itu kan banyak teman-teman yang memiliki badan usaha ya, ada koperasi mandiri, P3C, ada paguyuban yang lain segala macem. Kan kami tidak bisa melarang mereka untuk membuat suatu perhimpunan. Tapi proses kemudian mereka masuk ke dalam pasar, ya mengikuti aturan kami," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!