Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Ciputat, Pedagang Bayar Rp750 Ribu Bisa Pilih Tempat

Jum'at, 08 April 2022 - 07:37 WIB
loading...
Dugaan Praktik Jual...
Sejumlah pengendara motor tampak berlalu lalang di depan gedung baru Pasar Ciputat yang sebelumnya menjalani proses revitalisasi. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Gedung baru Pasar Ciputat mulai ditempati kembali setelah sebelumnya menjalani proses revitalisasi . Kini persoalan baru muncul, di mana terdapat ratusan lapak yang sengaja diperjualbelikan untuk ditempati.

Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mengungkap, banyak pedagang-pedagang baru menyerobot lapak yang tersedia di Pasar Ciputat itu. Padahal, keputusan sebelumnya memprioritaskan pedagang-pedagang lama guna menempati lapak di gedung baru. Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pedagang Pasar Ciputat Minta Revitalisasi Ditunda

"Kan peraturan dari pemerintah yang awal masuk itu yang kena revitalisasi, yang punya surat bukti revitalisasi. Nah itu dia enggak punya, dia dimasukin ke sana. Seharusnya dia bisa masuk, tapi belum waktunya," terang Ketua P3C Yuli Sarlis kepada wartawan di Tangsel, Jumat 8 April 2022.

Gedung baru Pasar Ciputat memiliki kapasitas sekitar 1.500 kios dan los. Secara resmi untuk tahap pertama, pedagang yang dapat prioritas menempati lapak berjumlah 486 orang. Mereka merupakan pedagang lama yang terdampak relokasi. Namun belakangan muncul seratusan pedagang lain yang mengklaim mendapat lapak berjualan.

"Mereka ini ngeyel dengan bekingannya lah yang bla bla saya enggak tahu. Kalau memang mau ikut aturan, semua ikut aturan. Kalau memang pedagang yang baru belum bisa masuk, ya pedagang yang baru nanti di tahap kedua," ucapnya.

Menurut Yuli, para pedagang baru itu sementara ini berjumlah sekitar 102 orang. Mereka dikoordinir melalui sebuah usaha koperasi. Prosesnya, tiap anggota yang mendaftar dalam koperasi tersebut harus membayar sejumlah uang untuk mendapat lapak berdagang di Pasar Ciputat.

"Mereka katanya (bayar) Rp750 ribu jadi anggota koperasi, bisa milih tempat. Ya enggak bisa begitu, emang tempatnya punya dia," ungkapnya.

Dilanjutkan Yuli, paktik ilegal jual beli lapak itu menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang menempuh jalur resmi. Sebab, tak sedikit pedagang yang sudah menunggu bertahun-tahun namun hanya mendapat lapak di bagian belakang.



"Sedangkan teman saya dua tahun menunggu untuk bisa masuk ke sini, itu pun tempatnya ditaruh di belakang. Sedangkan dia baru beberapa bulan udah dapat tempat di depan, itu kan curang namanya. Ya teman saya juga bisa, kalau memang harus bayar ya saya bayar," ujarnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Heru Agus Santoso memastikan, lapak-lapak di gedung baru Pasar Ciputat tidak diperjualbelikan. Pihaknya hanya menarik retribusi yang disesuaikan dengan ukuran lapak masing-masing.

"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, untuk mendapatkan kios itu sifatnya gratis, mereka hanya membayar retribusi. Bagi masyarakat yang kemudian ada pihak-pihak yang mengatasnamakan segala macam, ya bagaimana, kita tidak bisa sampai ke sana, itu kan menjadi ranah yang bersangkutan," kata Heru.

Dia mengaku, sudah mengetahui informasi adanya pedagang-pedagang baru yang mencoba menempati lapak di Pasar Ciputat. Karena statusnya ilegal, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan pedagang-pedagang itu.

"Kami selalu menghalau, kemudian menyampaikan bahwa tahapannya ada satu tahapan yang harus dia tempuh. Kalau tidak begitu, orang akan berbondong-bondong masuk pasar," sambungnya. Baca juga: Revitalisasi Pasar Ciputat Dimulai, Relokasi Pedagang Diduga Banyak Permainan

Heru menyebut, tak mengenal usaha koperasi yang diduga mengkoordinir pedagang baru untuk menempati lapak di Pasar Ciputat. Dia menegaskan, badan usaha apapun tak boleh menerobos prosedur yang telah diatur pemerintah sebelumnya.

"Jadi posisinya di Pasar Ciputat itu kan banyak teman-teman yang memiliki badan usaha ya, ada koperasi mandiri, P3C, ada paguyuban yang lain segala macem. Kan kami tidak bisa melarang mereka untuk membuat suatu perhimpunan. Tapi proses kemudian mereka masuk ke dalam pasar, ya mengikuti aturan kami," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Cegah Jual Beli Kursi...
Cegah Jual Beli Kursi di SPMB 2026, Kemendikdasmen Kunci Data di Dapodik
Rekomendasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
6 Buah Termahal di Dunia,...
6 Buah Termahal di Dunia, Harganya Bisa Dibuat Beli Mobil Lho!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved