Cerita di Balik Pengungkapan Sabu 24,5 Kg di Sukabumi, 3 Pekan Penyelidikan

Jum'at, 08 April 2022 - 06:05 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah bersama Kasat Narkoba, AKP Kusmawan (kanan baju putih) saat pengungkapan kasus peredaran sabu di Sukabumi. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi patut diacungi jempol, selama 3 pekan melakukan propelling, akhirnya bisa mengungkap peredaran sabu seberat 24,5 kilogram di wilayah Sukabumi.

Satresnarkoba Polres Sukabumi yang dipimpin AKP Kusmawan mencetak rekor baru dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika. Polres Sukabumi yang berdiri pada tahun 2004, dan baru pada tahun 2022 mampu mengukir prestasi pengungkapan sabu seberat 24,479 kg yang disita dari jaringan Sumatera.



Baca juga: Perawat Sweetha Dicekik hingga Tewas, Usai Bersetubuh di Kamar hotel

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa jumlah sabu itu jika diuangkan setara dengan Rp29. 324.800.000. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur bahkan Garut.

"Sabu tersebut disita dari dua orang tersangka YS (34) dan YH (23) yang keduanya merupakan kurir. Kedua orang kurir sabu tersebut berhasil ditangkap di wilayah Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi," ungkap Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (7/4/2022) sore.

Lebih lanjut Mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu mengatakan, dengan disitanya sabu itu mampu menyelamatkan 25 ribu warga akibat pengaruh dari narkotika jenis sabu tersebut. "Alhamdulillah di bulan puasa ini kita bisa mengamankan narkotika jenis sabu sehingga masyarakat bahkan merasakan tenang dan aman," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!