27 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di PT SGS Sejak 2020

Kamis, 07 April 2022 - 21:39 WIB
Kadis Ketenagakerjaan Luwu menyebutkan, 27 kasus kecelakaan kerja tersebut masuk kategori tinggi.

Baca juga:Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kasus Tewasnya Karyawan Pabrik Kayu Lapis

Menurut Kadis Ketenagakerjaan Luwu, setiap perusahaan harus meminimalisir hingga zero kecelakaan kerja. Khususnya kecelakaan yang sifatnya fatal seperti cacat permanen hingga kematian.

"Bukan hanya PT SGS. Di Luwu sudah banyak perusahaan, baik pabrik maupun skala gudang. Semua yang mempekerjakan orang, wajib memberikan perlindungan kepada pekerja," katanya.

"Memperhatikan K3 pekerja serta melengkapi alat pelindung diri pekerja utamanya yang berisiko tinggi seperti yang bekerja dalam lokasi pabrik, menggunakan kendaraan atau pun berjibaku dengan mesin," lanjut Kadis.

Baca juga:Karyawan Meninggal di Pabrik, DPRD Luwu dan PT SGS Gelar Rapat Tertutup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!