Bupati Pangkep Berikan Uang Duka Kepada 100 Orang Ahli Waris

Kamis, 07 April 2022 - 16:50 WIB
"Setiap penerima uang duka mendapatkan Rp1 juta. Baik yang meninggal bapaknya, ibunya atau anaknya. Yang diserahkan secara keseluruhan Rp100 juta untuk 100 penerima," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pangkep, Sabaruddin.

Penerima bantuan uang duka ini, lanjut Sabaruddin, telah memenuhi persyaratan yang menandakan bahwa meraka keluarga tidak mampu.

Baca juga:Pemkab Pangkep Gelar Bimtek untuk Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial

Syaratnya di antaranya, surat pengantar dari kelurahan dibuktikan dengan salah satu kartu yang menunjukkan bahwa memang tidak mampu. Melampirkan identitas berupa kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan surat keterangan ahli waris.

Adapun Tauziah Ramadhan ini terkhusus bagi ASN merupakan kegiatan rutin tahunan Pemkab Pangkep . Diharapkan, ASN mampu memaknai bulan Ramadhan dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam dan lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!