Heboh SD 02 Cikini Wajibkan Siswa Berseragam Muslim, Disdik: Kasek Sudah Minta Maaf
Kamis, 07 April 2022 - 16:17 WIB
Isinya enam poin pengumuman. Pada poin nomor 5, peserta didik memakai pakaian muslim selama Ramadhan. "Seluruh siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan," demikian bunyi poin 5 surat edaran.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan bahwa surat edaran tersebut telah direvisi. Kepala sekolah (kasek) juga sudah dimintai penjelasan.
"Sudah diklarifikasi. Jadi sebenarnya kemarin kepala sekolah sudah dipanggil. Kepala sekolah mengakui kesalahan dan sudah mengubah surat. Jadi (kasek) sudah membuat permohonan maaf dan perbaikan suratnya. Jadi surat edarannya diperbaiki," kata Taga.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan bahwa surat edaran tersebut telah direvisi. Kepala sekolah (kasek) juga sudah dimintai penjelasan.
"Sudah diklarifikasi. Jadi sebenarnya kemarin kepala sekolah sudah dipanggil. Kepala sekolah mengakui kesalahan dan sudah mengubah surat. Jadi (kasek) sudah membuat permohonan maaf dan perbaikan suratnya. Jadi surat edarannya diperbaiki," kata Taga.
(thm)
Lihat Juga :