Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Pertamina

Kamis, 07 April 2022 - 01:09 WIB
Kasus ini bermula pada Juli 2021, PT IAS menerbitkan tiga surat perintah kerja kepada rekanan PT EVTECH dan PT AKTN seolah kontran tersebut benar adanya.

Kontrak tersebut terkait pengadaan pekerjaan paket 3D Pack dan aplikasi/software AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan.

Namun tiga kontrak tersebut tidak pernah ada, dan dua dari tiga kontrak tersebut telah dicairkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer menyebutkan, pihaknya telah menyita 175 dokumen dan memeriksa sebanyak 31 orang saksi, termasuk satu ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Baca: Lembaga Anti Korupsi Desak Polda Tahan Tersangka Korupsi RS Batua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!