Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Pertamina
Kamis, 07 April 2022 - 01:09 WIB
Empat tersangka korupsi anak perusahaan Pertamina ditahan. Foto: Mahesa/SINDOnews
SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Indopelita Aircraft Service (IAS) dan PT Pelita Air Service (PAS).
Korupsi tersebut terkait pengadaan aplikasi dan software PT IAS sebagai anak perusahaan Pertamina pada kilang minyak Balongan tahun 2021.
Keempat tersangka berinisial DS selaku Senior Manager Operation and Manufacture PT KPI RU VI Balongan, kemudian SY selaku Direktur Keuangan PT IAS. Kemudian SS Presiden Direktur PT IAS dan AC selaku Direktur Utama PT AKTN.
Baca juga: Cegah Korupsi Sejak Dini, Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar
Korupsi tersebut terkait pengadaan aplikasi dan software PT IAS sebagai anak perusahaan Pertamina pada kilang minyak Balongan tahun 2021.
Keempat tersangka berinisial DS selaku Senior Manager Operation and Manufacture PT KPI RU VI Balongan, kemudian SY selaku Direktur Keuangan PT IAS. Kemudian SS Presiden Direktur PT IAS dan AC selaku Direktur Utama PT AKTN.
Baca juga: Cegah Korupsi Sejak Dini, Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Pelajar
Lihat Juga :