Heboh Potongan Tubuh Bayi Dimakan Anjing, Polisi Periksa 4 Orang

Rabu, 06 April 2022 - 18:07 WIB
Empat orang saksi dipanggil dan diperiksa polisi atas kasus potongan tubuh bayi yang dimakan anjing di Tana Toraja, Sulsel. Foto: iNewsTV/Jufri Tonapa
TANA TORAJA - Polisi terus berupaya mengungkap kasus potongan tubuh bayi yang dimakan anjing di Tana Toraja yang sempat menghebohkan warga.

Kini, Sat Reskrim Polres Tana Toraja memeriksa empat orang saksi di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja.



Baca juga: Heboh Potongan Tubuh Bayi Dimakan Anjing, Polres Tana Toraja Bentuk Tim Khusus

Keempat saksi yang diperiksa yakni satu orang saksi mata atau yang menemukan potongan bayi tersebut, selebihnya penghuni kosan dan warga sekitar.

“Ada empat orang yang kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk signifikan terkait pelaku dan siapa orang tua bayi malang itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!