Bandar Obat Mercon asal Semarang Ditangkap saat Transaksi di Terminal Bawen
Rabu, 06 April 2022 - 11:57 WIB
Polres Semarang mengungkap peredaran obat mercon dan menangkap pelakunya berinisial EYR (26) warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Foto/Ilustrasi/Ist
SEMARANG - Satreskrim Polres Semarang mengungkap peredaran obat (bahan) mercon dan menangkap pelakunya berinisial EYR (26) warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Pelaku diringkus polisi saat hendak transaksi obat mercon dengan salah satu pembeli di sekitar Terminal Bawen.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pengungkapan peredaran bahan mercon ini berkat laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca juga: Gudang Mercon Besar Meledak, 5 Rumah Warga di Lereng Bromo Rusak
"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat hendak transaksi di sekitar Terminal Bawen," kata Kapolres, Rabu (6/4/2022).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti obat mercon siap digunakan sebanyak 2,2 kilogram.
Selanjutnya, pelaku diperiksa lebih intensif untuk mencari barang bukti lainnya dan pengembangan.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pengungkapan peredaran bahan mercon ini berkat laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca juga: Gudang Mercon Besar Meledak, 5 Rumah Warga di Lereng Bromo Rusak
"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat hendak transaksi di sekitar Terminal Bawen," kata Kapolres, Rabu (6/4/2022).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti obat mercon siap digunakan sebanyak 2,2 kilogram.
Selanjutnya, pelaku diperiksa lebih intensif untuk mencari barang bukti lainnya dan pengembangan.
Lihat Juga :