Datangi Polres Kediri, Relawan Perempuan dan Anak Perindo Sebut Ada Saksi Kunci Kasus Pemerkosaan
Selasa, 05 April 2022 - 17:39 WIB
KEDIRI - Kehadiran Relawan Perempuan dan Anak Perindo, bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak di Polres Kediri, membuka fakta baru terkait kasus pemerkosaan anak. Sejumlah saksi dan bukti baru dihadirkan para relawan kepada Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina menyebutkan, ada seoran saksi yang belum dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri. "Saksi tersebut, kami yakini memiliki data dan bukti kuat terkait kasus pemerkosaan ini," tegasnya.
Bahkan, aktivis perempuan yang akrab disapa Jeani ini menyebutkan, kasus pemerkosaan terhadap anak ini, tidak hanya dilakukan oleh lima tersangka saja. "Berdasarkan data-data yang kami dapatkan, pelaku pemerkosaan ada sembilan orang, dan empat orang masih buron," tegasnya.
Terkait adanya saksi yang memiliki data dan bukti lengkap terkait kasus pemerkosaan anak ini, Rizkika Atmadha mengatakan, pastinya akan memanggil para saksi lain yang dimungkinkan mengetahui dan memiliki bukti terkait kasus pemerkosaan anak tersebut.
"Terkait penanganan kasusnya sendiri, saat ini berkas untuk lima tersangka yang telah tertangkap sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk kemungkinan adanya pelaku lain, masih kami dalami," tegasnya.
Baca Juga
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina menyebutkan, ada seoran saksi yang belum dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri. "Saksi tersebut, kami yakini memiliki data dan bukti kuat terkait kasus pemerkosaan ini," tegasnya.
Bahkan, aktivis perempuan yang akrab disapa Jeani ini menyebutkan, kasus pemerkosaan terhadap anak ini, tidak hanya dilakukan oleh lima tersangka saja. "Berdasarkan data-data yang kami dapatkan, pelaku pemerkosaan ada sembilan orang, dan empat orang masih buron," tegasnya.
Terkait adanya saksi yang memiliki data dan bukti lengkap terkait kasus pemerkosaan anak ini, Rizkika Atmadha mengatakan, pastinya akan memanggil para saksi lain yang dimungkinkan mengetahui dan memiliki bukti terkait kasus pemerkosaan anak tersebut.
Baca Juga
"Terkait penanganan kasusnya sendiri, saat ini berkas untuk lima tersangka yang telah tertangkap sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk kemungkinan adanya pelaku lain, masih kami dalami," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda