840 ASN di Kabupaten Bulukumba Belum Kantongi NIP PPPK

Selasa, 05 April 2022 - 15:14 WIB
Sebanyak 840 ASN PPPK di Kabupaten Bulukumba berlum mengantongi NIP. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Sebanyak 840 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK yang telah lulus di Kabupaten Bulukumba belum mendapat Nomor Induk Pegawai (NIK) PPPK .

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PAN, Syamsir Paro, yang mempertanyakan pengadaan ASN PPPK tersebut. Ia mengatakan, Oktober tahun 2021 lalu, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Kemudian, di bulan Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua, sehingga jumlah keseluruhan guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang.





"Sampai hari ini, 840 guru ASN PPPK yang telah dinyatakan lulus tersebut belum mengantongi NIP PPPK," kata Syamsir Paro, di sidang paripurna DPRD Bulukumba.

Fraksi PAN meminta penjelasan terkait 840 guru yang belum mengantogi NIK PPPK . Apakah Pemerintah Daerah telah mengusulkan NIP PPPK tahap pertama dan tahap kedua.

Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengatakan jika anggaran APBD 2022 tidak mencukupi sehingga pemerintah telah melakukan proses pengajuan persuratan ke Menteri Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempertanyakan formasi PPPK tahun 2021.

"Hingga saat ini, jawaban dari Menteri Keuangan dan BKN belum diterima," kata Bupati Bulukumba HA Muchtar Ali Yusuf, di sidang paripurna DPRD Bulukumba, Selasa (5/4/2022).

Sementara itu, terkait dengan nomor induk PPPK , Pemkab Bulukumba belum menerima dari BKN. "Nomor induk PPPK hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara," pungkasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content