Sejumlah Agenda Rapat Penting Anggota DPRD Sinjai Tertunda

Selasa, 05 April 2022 - 14:25 WIB
Kondisi ruang rapat di kantor DPRD Sinjai yang masih kosong, padahal diagendakan rapat bamus pada pukul 10.00 pagi. Foto: Sindonews/Irman Bagoseng
SINJAI - Mosi tak percaya yang dilayangkan 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai kepada Ketua DPRD Jamaluddin, berbuntut pada tertundanya sejumlah agenda rapat penting dewan.

Salah satunya rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai.

Untuk penentuan jadwal rapat paripurna LKPJ ini harus melalui Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja rapat Bamus sudah 3 kali ditunda akibat aksi mosi tak percaya ini.





Pantauan Sindonews di ruang rapat DPRD Sinjai masih saja kosong, Selasa (5/4/2022) pagi. Hingga pukul 12.00 Wita, tak ada aktivitas anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sinjai . Padahal sesuai jadwal, Bamus kembali akan menggelar rapat pada pukul 10.00 wita.

Agenda rapat Bamus adalah melanjutkan agenda sebelumnya, yakni menindaklanjuti Surat Bupati Sinjai Nomor 900/01.01 890/Set, perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021.

Anggota DPRD Sinjai , Muhammad Wahyu dari fraksi Golkar membantah pihak mereka yang melakukan mosi tak percaya tidak ingin melakukan rapat Bamus.

Anggota dewan kata dia, tidak ingin melakukan rapat Bamus jika masih Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin rapat tersebut.

"Kita bukan tidak ingin melakukan Bamus, hanya saja Ketua DPRD yang tidak mau legowo menerima sikap mosi tidak percaya ini," kata Muhammad Wahyu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content