Polres Bolmong Gagalkan Pengiriman Ilegal BBM Bersubsidi, 3 Pelaku Ditangkap

Selasa, 05 April 2022 - 06:39 WIB
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggagalkan pendistribusian ilegal BBM bersubsidi jenis solar sekaligus menangkap tiga orang pelaku. Foto SINDOnews
MANADO - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggagalkan pendistribusian ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sekaligus menangkap tiga orang pelaku. Ribuan liter BBM jenis solar berhasil diamankan.

Saat dikonfirmasi Senin (4/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Para pelaku diamankan pada hari Minggu (3/4/2022), di dua lokasi berbeda," ujarnya. Baca juga:



Harga Pertamax Naik, Kepala BIN Ajak Masyarakat Beradaptasi Gaya Hidup Sehat


Petugas berhasil menangkap pria berinisial SL (42) warga Mogolaing, sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex pasar, Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang.

"Dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku kedua yakni perempuan MP (51) bersama perempuan LP (31) warga Inobonto, diamankan sekitar pukul 12.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang, Desa Inobonto Dua, Kecamatan Bolaang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!