DKI Kucurkan Rp352 Miliar, Ini Besaran yang Diterima Organisasi Keagamaan
Selasa, 05 April 2022 - 05:40 WIB
Kemudian, penerima dana hibah diminta untuk melaporkan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam lampiran data penerima dana hibah terdapat 131 satuan pengurus tempat ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan yang menerima bantuan.
Adapun angka tertinggi diterima Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta senilai Rp5 miliar. Posisi selanjutnya ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp4 miliar. Baca juga: Sepakati Besaran APBD Perubahan DKI Rp63,2 Triliun, DPRD Sorot Kegiatan Dana PEN
Kemudian, dana hibah juga disalurkan ke Forum Ulama dan Habaib Jakarta senilai Rp1,53 miliar. Selain itu, organisasi agama Budha Majubuthi mendapat anggaran senilai Rp1,54 miliar.
Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia mendapat sebesar Rp1,3 miliar, dan Perisade Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp1,39 miliar. Lebih lanjut, dana terendah diterima Tempat Pembelajaran Quran (TPQ) Mujahidin senilai Rp20,86 juta.
(ams)
Lihat Juga :