Jemput Bola, Pemkot Bandung Dorong Data Kependudukan Bagi Disabilitas
Senin, 04 April 2022 - 16:45 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh warganya wajib memiliki dokumen kependudukan , termasuk kaum disabilitas. Dokumen kependudukan tersebut di antaranya Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), hingga akta kelahiran.
Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat mendukung pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, (4/4/2022).
"Ini menjadi ikhtiar kita dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan," ucap Yana.
Baca juga: Seluruh Harta Predator Seks Herry Wirawan Dirampas Negara untuk Biayai Hidup Korban
Menurutnya, pencanangan ini menjadi momentum guna memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyerahkan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda.
Perlu diketahui, Kota Bandung Jawa Barat menjadi daerah pertama yang melaksanakan gerakan ini.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.
Guna memastikan dokumen kependudukan bagi kaum penyandang disabilitas, dilakukan validasi data oleh Disdukcapil Jawa Barat dan Disdukcapil Kota Bandung pada 31 Maret hingga 3 April 2022.
Oleh karenanya, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat mendukung pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Jalan Cicendo, Senin, (4/4/2022).
"Ini menjadi ikhtiar kita dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan," ucap Yana.
Baca juga: Seluruh Harta Predator Seks Herry Wirawan Dirampas Negara untuk Biayai Hidup Korban
Menurutnya, pencanangan ini menjadi momentum guna memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Yana juga menyerahkan secara simbolik dokumen kependudukan KIA dan KTP-el kepada 10 Peserta didik disabilitas dari SLB Cicendo, SLB B Sukapura, SLB-C YPLB Cipaganti, SLB Autis Prananda.
Perlu diketahui, Kota Bandung Jawa Barat menjadi daerah pertama yang melaksanakan gerakan ini.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.
Guna memastikan dokumen kependudukan bagi kaum penyandang disabilitas, dilakukan validasi data oleh Disdukcapil Jawa Barat dan Disdukcapil Kota Bandung pada 31 Maret hingga 3 April 2022.
tulis komentar anda