Cegah Kelangkaan, Distribusi Minyak Goreng di Pasaran Harus Diawasi

Senin, 04 April 2022 - 09:19 WIB
Kalangan DPRD Seruyan meminta Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkair, agar bisa memperhatikan dan mengawasi distribusi minyak goreng (migor) yang beredar di pasaran. iNews TV/Sigit
SERUYAN - Kalangan DPRD Seruyan meminta Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkair, agar bisa memperhatikan dan mengawasi distribusi minyak goreng (migor) yang beredar di pasaran.

Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengungkapkan, dalam hal ini tentu saja Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat harus memperhatikan masalah yang menyangkut minyak goreng ini.



Karena keberadaan minyak goreng nampaknya masih menjadi buah bibir pembicaraan dan topik hangat yang selalu jadi perhatian seluruh pihak dalam beberapa waktu belakangan. Mulai dari kelangkaan, sampai dengan harga yang melambung tinggi, tanpa terkecuali di Kabupaten Seruyan.

"Saya harap pemerintah daerah melalui OPD yakni Diskoperindag agar terus memantau dan memperhatikan masalah minyak goreng. Ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingikan," katanya, Senin (4/4/2022). Baca: Polisi Bubarkan Balap Liar Usai Sahur di Pantai Kendari, Puluhan Motor Diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!