Mahasiswa Asing di Makassar Tidak Boleh Ikut Demo dan Politik Praktis

Senin, 04 April 2022 - 14:35 WIB
Kantor Imigrasi Makassar melakukan sosialisasi keimigrasian di Universitas Hasanuddin (Unhas). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menghadiri undangan Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk memberikan sosialiasi terkait aturan keimigrasian.

Aturan keimigrasian yang dimaksud lebih spesifik membahas terkait pemegang izin tinggal, bagi pelajar asing. Bahkan pemegang student visa tidak diperbolehkan untuk bekerja formal, ikut berdemonstrasi dan terlibat dalam politik praktis.



Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Makassar , Agus Winarto saat tampil sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut.

“Imigrasi Makassar pada dasarnya mendukung penuh kegiatan pendidikan dan siap memberikan pelayanan yang baik bagi permohonan izin tinggal mahasiswa asing di Unhas," terang Agus Winarto diakhir sosialisasi.



Pada sosialisasi tersebut turut dihadiri Kasi Intaltuskim, Arifandy Azis dan Kasubsi Intalkim Adrian Zakaria beserta staff lainnya. Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan interaktif ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diberikan oleh peserta yang hadir.

Kegiatan ini dihadiri hampir seluruh mahasiswa asing yang melaksanakan pendidikan di Universitas Hasanuddin . Dengan adanya sosialiasi ini, diharap dapat mengedukasi baik penjamin maupun WNA agar meminimalisir adanya pelanggaran keimigrasian.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More