Raup Omzet Miliaran Rupiah, Aksi Lintah Solar Subsidi Dihentikan Polda Banten

Sabtu, 02 April 2022 - 07:53 WIB
Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membekuk para lintah penyedot bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga telah memicu kelangkaan solar di wilayah tersebut. Foto SINDOnews
SERANG - Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membekuk para lintah penyedot bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga telah memicu kelangkaan solar di wilayah tersebut. Dalam sehari mereka bisa mendapat dua sampai tiga ton solar dengan keuntungan per harinya minimal Rp30 juta.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Ferria Kurniawan mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah yakni AH (19), MT (43), RH (30), TZ (49), dan MS (43). Dengan peran berbeda, mereka menyedot solar bersubsidi di sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Baca juga: Solar Subsidi Langka Digoyang Oplosan, Giliran Wapres Angkat Bicara



“Penangkapan berawal dari informasi beberapa SPBU yang berulang kali sudah menegur kendaraan-kendaraan tersebut karena sering bolak balik. Karena adanya kelangkaan ini kami kemudian turun ke lapangan,” kata AKBP Ferria Kurniawan, Jumat (1/4/2022).

AH dan MT yang merupakan pengemudi juga kernet truk pikap L300 B-9013-CVT ditangkap usai melakukan pengisian solar bersubsidi pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Ketika diamankan, polisi menemukan sebanyak 477 liter solar bersubsidi. Padahal di SPBU hanya diperbolehkan mengisi solar bersubsidi dengan pembatasan hingga 20 liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!