Palsukan Dokumen, 4 Orang Tak berkutik Diringkus Tim Opsnal Polresta Manado

Jum'at, 01 April 2022 - 13:48 WIB
Tim Opsnal Polresta Manado menangkap empat warga Kota Manado, dan Minahasa Utara, yang diduga telah melakukan praktik tindak pidana pemalsuan surat dan dokumen. Foto/MPI/Arther Loupatty
MANADO - Empat warga Kota Manado, dan Minahasa Utara, tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Polresta Manado menangkap. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyebut, penangkapan terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Baca juga: Palsukan Kematian Istri Agar Bisa Nikah Lagi, Suami di Bali Divonis 8 Bulan Penjara



"Keempat warga yang ditangkap masing-masing dua pria berinisial MK (45), dan SM (29) serta dua perempuan berinisial NR (48) dan AP (51). Mereka ditangkap pada hari Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah tempat usaha pengetikan yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Manado," ujarnya.

Menurut Jules Abraham Abast, keempat warga ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. "Mereka kedapatan sedang melakukan praktik pemalsuan dokumen. Satu orang diduga sebagai pemilik dokumen, satunya lagi sebagai penerima pesanan, dan dua lainnya sebagai operator pembuat dokumen palsu," ujarnya.

Baca juga: Brutal, Usai Bunuh Anggota TNI dan Bidan Istrinya, KKB juga Potong Jari Anak Balita

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika para pelaku diduga telah melakukan pemalsuan berbagai jenis surat antara lain, Surat Keterangan Domisili, Faktur Pajak, Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat Keterangan Usaha, Surat Tanda Tamat Belajar, Ijazah SMK, SIM, dan KTP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!