Beredar Kabar Ada Setoran dalam Seleksi P3K di KBB, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Jum'at, 01 April 2022 - 11:14 WIB
Proses seleksi penerimaan Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB), sedang jadi sorotan. Foto SINDOnews
BANDUNG BARAT - Proses seleksi penerimaan Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) untuk guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB), sedang jadi sorotan. Pasalnya beredar kabar jika ada sejumlah P3K yang lulus seleksi harus setor uang kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB.

Terkait isu yang memojokan dirinya, Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas langsung membantah hal tersebut. Dia menilai jika tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan sebua fitnah untuk memojokan dirinya. "Isu tidak benar, saya sudah dengar, itu fitnah dan kental dengan nuansa politis. Mungkin tujuannya untuk menjatuhkan nama baik saya," ucapnya, Jumat (1/4/2022).

Dirinya menilai ada muatan politis dengan dihembuskannya isu tersebut. Sebab banyak beredar kabar jika selepas pensiun dirinya akan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD KBB perwakilan dari masyarakat wilayah selatan KBB.



"Setahun lagi saya akan pensiun dan ramai di masyarakat dibilang akan maju jadi dewan. Mungkin ada orang yang enggak senang dengan kabar itu, makanya diembuskan isu penarikan uang dari P3K," sambungnya.

Menurutnya, seleksi P3K untuk guru sudah dilaksanakan pada akhir Desember 2021. Peserta yang lolos seleksi diputuskan oleh Kemendikbud karena menjadi kewenangan pusat. BKPSDM hanya memfasilitasi untuk mengusulkan Nomor Induk (NI) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).

"Sehingga di mana celah saya memungut uang dari peserta seleksi. Jelas kan, bahwa prosesnya dari awal sampai akhir di tangan Kemendikbud," timpalnya.

Seiring dengan terus mencuatnya kabar pungutan liar penerimaan P3K oleh oknum tidak bertanggung jawab ini, Inspektorat bekerjasama dengan BKPSDM KBB berinisiatif membuka posko pengaduan khusus.

"Atas instruksi Plt Bupati, kami dan BKPSDM membuka posko pengaduan. Jadi, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan dimintai sejumlah uang untuk pengangkatan P3K, silakan lapor ke kami," kata Inspektur, Pemda KBB, Yadi Azhar.

Pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait permasalahan ini. Sebab dalam permasalahan ini nama baik ASN KBB menjadi tercoreng. "Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dan terungkap siapa yang bermain dan mengambil keuntungan dari para P3K ataupun pegawai kerja kontrak," imbuhnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content