Calon Bupati dan Wabup yang Diusung Partai Perindo Dadang-Ali Dapat Nomor Urut 2
loading...
A
A
A
KABUPATEN BANDUNG - KPU Kabupaten Bandung telah resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (23/9/2024). Hal ini juga menjadi momen penting bagi kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik mendatang.
Dalam pengundian yang dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan yang diusung oleh lima partai politik mendapatkan nomor urut satu.
Sementara, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb yang didukung oleh 13 partai dan salah satunya Partai Perindo memperoleh nomor urut dua.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024 bahwa tanggal 23 September itu merupakan kegiatan penetapan terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Dan Alhamdulillah KPU Kabupaten Bandung sudah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan, pengundian, dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebupaten Bandung yang Alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan penuh persahabatan," ujarnya saat ditemui, Senin (23/9/2024).
"Setelah penandatanganan berita acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dan Kabupaten Bandung pada saat tadi pengundian nomor urut satu bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah Bapak Syahrul Gunawan yang berpasangan dengan Bapak Guni Gun Gunawan, dan nomor urut dua adalah calon bupati Dadang Supriatna yang berpasangan dengan Ali Syakieb," sambungnya.
Kemudian lanjut Syam, setelah penandatanganan berita acara dan acara pengundian, pasangan calon bupati di Kabupaten Bandung melanjutkan deklarasi damai.
"Jadi sejujurnya deklarasi damai itu kita mencerahkan, mencerahkan artinya bahwa kita bersepakat pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanakan dengan damai. Dan kelihatan tadi pada saat penetapan pengundian nomor urut pun terlihat dari kedua pasangan calon bupati wakil bupati ini semua terlihat kekeluargaan dan sangat akrab," tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Syam, KPU Kabupaten Bandung juga akan berlaku netral dan dan transparan. "Kita akan memperlakukan pasangan calon dari nomor urut 1 dan nomor urut 2 dengan sama tidak akan berbeda-beda," jelasnya.
Dalam pengundian yang dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan yang diusung oleh lima partai politik mendapatkan nomor urut satu.
Baca Juga
Sementara, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb yang didukung oleh 13 partai dan salah satunya Partai Perindo memperoleh nomor urut dua.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024 bahwa tanggal 23 September itu merupakan kegiatan penetapan terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Dan Alhamdulillah KPU Kabupaten Bandung sudah selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan, pengundian, dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebupaten Bandung yang Alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan penuh persahabatan," ujarnya saat ditemui, Senin (23/9/2024).
"Setelah penandatanganan berita acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dan Kabupaten Bandung pada saat tadi pengundian nomor urut satu bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah Bapak Syahrul Gunawan yang berpasangan dengan Bapak Guni Gun Gunawan, dan nomor urut dua adalah calon bupati Dadang Supriatna yang berpasangan dengan Ali Syakieb," sambungnya.
Kemudian lanjut Syam, setelah penandatanganan berita acara dan acara pengundian, pasangan calon bupati di Kabupaten Bandung melanjutkan deklarasi damai.
"Jadi sejujurnya deklarasi damai itu kita mencerahkan, mencerahkan artinya bahwa kita bersepakat pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanakan dengan damai. Dan kelihatan tadi pada saat penetapan pengundian nomor urut pun terlihat dari kedua pasangan calon bupati wakil bupati ini semua terlihat kekeluargaan dan sangat akrab," tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Syam, KPU Kabupaten Bandung juga akan berlaku netral dan dan transparan. "Kita akan memperlakukan pasangan calon dari nomor urut 1 dan nomor urut 2 dengan sama tidak akan berbeda-beda," jelasnya.