Calon Bupati dan Wabup yang Diusung Partai Perindo Dadang-Ali Dapat Nomor Urut 2
Senin, 23 September 2024 - 15:48 WIB
loading...
Pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb yang didukung oleh 13 partai dan salah satunya Partai Perindo memperoleh nomor urut dua. Foto/Agi Ilman
A
A
A
KABUPATEN BANDUNG - KPU Kabupaten Bandung telah resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (23/9/2024). Hal ini juga menjadi momen penting bagi kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik mendatang.
Dalam pengundian yang dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan yang diusung oleh lima partai politik mendapatkan nomor urut satu.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Paslon yang Didukung Partai Perindo Bang Ipat Sebut Pertanda Kemenangan
Sementara, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb yang didukung oleh 13 partai dan salah satunya Partai Perindo memperoleh nomor urut dua.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024 bahwa tanggal 23 September itu merupakan kegiatan penetapan terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dalam pengundian yang dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan yang diusung oleh lima partai politik mendapatkan nomor urut satu.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Paslon yang Didukung Partai Perindo Bang Ipat Sebut Pertanda Kemenangan
Sementara, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb yang didukung oleh 13 partai dan salah satunya Partai Perindo memperoleh nomor urut dua.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2024 bahwa tanggal 23 September itu merupakan kegiatan penetapan terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Lihat Juga :