Hanya Satu Peserta Lolos, 12 Formasi PPPK Non Guru Pemkot Makassar Kosong
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru Pemkot Makassar sudah melalui tahapan masa sanggah hasil tes kompetensi. Hasilnya, dari 171 pelamar, hanya satu orang yang berhasil menembus nilai ambang batas dan dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Ilham Rasul mengemukakan, pada penerimaan PPPK Non-Guru sebenarnya dibuka untuk 13 formasi.
Baca Juga: PPPK
Baca juga:PGRI Minta Peraturan Rekrutmen Guru PPPK Direvisi
Ilham menambahkan, sebelumnya ada dua peserta yang mengajukan masa sanggah. Namun setelah diverifikasi pihak panitia, sanggahan kedua peserta tidak diterima. Sehingga tetap satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
“Tidak ada lagi ujian SKB seperti seleksi CPNS. Makanya yang satu orang ini sudah dipastikan lulus, karena tesnya cuma satu kali untuk PPPK Non-Guru," imbuhnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Ilham Rasul mengemukakan, pada penerimaan PPPK Non-Guru sebenarnya dibuka untuk 13 formasi.
Baca Juga: PPPK
Baca juga:PGRI Minta Peraturan Rekrutmen Guru PPPK Direvisi
Ilham menambahkan, sebelumnya ada dua peserta yang mengajukan masa sanggah. Namun setelah diverifikasi pihak panitia, sanggahan kedua peserta tidak diterima. Sehingga tetap satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
“Tidak ada lagi ujian SKB seperti seleksi CPNS. Makanya yang satu orang ini sudah dipastikan lulus, karena tesnya cuma satu kali untuk PPPK Non-Guru," imbuhnya.
(luq)