Pemkab Takalar Bukukan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 Senilai Rp4,3 Miliar

Jum'at, 01 April 2022 - 11:26 WIB
Kepala BPKD Takalar, Dahlan Djalamang melanjutkan, terjadinya peningkatan penerimaan pada tahun 2021 dipengaruhi oleh pemutakhiran data objek berupa bangunan dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.

Dia berharap, ke depan pemerintah desa atau kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Baca Juga: Enam Zona di Sulsel Disiapkan untuk Pasar Pangan Murah

Sementara itu, Bupati Takalar, H Syamsari mengapresiasi capaian penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, pajak menjadi tanggung jawab bersama, terutama di jajaran pimpinan untuk meningkatkan perekonomian termasuk di sektor UMKM.

"Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melalui lingkungannya. Karena jika lingkungan kita bersih, asri indah, maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!